Waktu Sholat Fardhu Dzuhur

Ofasholatan - Sholat dzuhur adalah sholat fardhu yang jumlahnya ada 4 raka'at dengan memelankan bacaannya disetiap raka'at serta dengan duduk tasyahud/tahiyat dua kali (tasyahud awal dan tasyahud akhir). Adapun untuk mengetahui masuknya waktu sholat dzuhur kita bisa memanfaatkan perhitungan jam, yaitu dengan cara menghitung berapa jam antara matahari terbit sampai dengan matahari terbenam, yang mana waktu shalat dzuhur berada tepat di tengah-tengah waktu tersebut.

Misalnya di daerah kita matahari terbit jam 6 pagi dan terbenam pada jam 6 petang, maka tengah-tengah waktu tersebut adalah jam 12 siang. Artinya jam 12 siang ini berarti sudah memasuki waktu dzuhur. Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami paparkan waktu awal sholat dzuhur dan akhir waktu dzuhur yang harus kita pahami, karena salah satu syarat sahnya sholat yaitu mengetahui masuknya waktu sholat itu sendiri.

Allah SWT berfirman :
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya :Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisaa' : 103)

Dari ayat diatas sudah sangat jelas bahwa menjalankan ibadah sholat harus sesuai waktunya yang telah ditentukan. Adapun sholat dzuhur waktunya yaitu dimulai pada saat tergelincirnya atau condongnya matahari ke arah barat dari bagian tengah langit. Dalam hal ini, para ulama telah bersepakat bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat dzuhur ketika matahari tergelincir, ini sesuai berita yang jelas dari Nabi yang diriwayatkan dalam hadits Abu Barzah yang artinya:
Adalah Rasulullah SAW Shalat Al-Hajirah yang mereka menyebutnya sebagai shalat pertama saat matahari tergelincir ke barat atau condong. (HR. Bukhari : 541)
Ilustrasi: Masuknya Waktu Sholat

Perlu kita pahami, Dzuhur disebut juga Dzuhur Al-Ula karena shalat ini merupakan shalat yang pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW bersama Malaikat Jibril dan disebut juga dengan istilah atau nama Al-Hajirah (Tengah Hari).

Pada prakteknya, melaksanakan sholat dzuhur sangat dianjurkan atau disunnahkan pada awal waktu. Hal ini berdasarkan pada hadits Abu Barzah yang sudah kami sebutkan diatas dan juga hadits Jabir bin Samurah, ia berkata : "Adalah Rasulullah SAW shalat Dzuhur ketika matahari telah tergelincir, yaitu matahari telah bergeser dari pertengahan langit ke arah barat. (HR. Muslim : 618, Abu Dawud : 403 dan Ibnu Majah : 673)"

Sedangkan untuk akhir waktu shalat dzuhur para ulama berbeda pendapat. Adapun pendapat yang lebih shahih adalah bahwa batas akhir waktu shalat dzuhur yaitu ketika bayangan sesuatu telah sama panjang dengannya, tidak termasuk panjang bayangan ketika matahari mulai tergelincir (bergeser), yakni waktu masuk shalat ashar.

Pendapat Jumhur ulama berdasarkan dengan dalil-dalil berikut ini :
  • Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
    وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَالَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ
    Artinya :
    Waktu shalat dzuhur dimulai jika matahari telah tergelincir (ke arah barat dari pertengahan langit) hingga bayangan seseorang sama tingginya selama belum masuknya waktu shalat ashar. (HR. Muslim : 612)
  • Hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari, yang artinya:
    Rasulullah SAW keluar kemudian shalat Dzuhur. Ketika matahari mulai tergelincir dan bayangan seseorang berada masih setinggi tali sandal. Kemudian shalat Ashar ketika bayangan sepanjang tali sandal ditambah dengan bayangan setinggi orang tersebut. (HR. Nasa'i)

KESIMPULAN:
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa awal dan akhir waktu sholat fardhu dzuhur adalah sebagai berikut:
  1. Syarat sah sholat yang pertama yaitu mengetahui masuknya waktu sholat
  2. Jika sholat tidak sesuai waktunya, maka tidak sah sholatnya
  3. Awal waktu dzuhur yaitu dimulai ketika matahari telah condong atau tergelincir ke arah barat dari pertengahan langit
  4. Mengetahui waktu dzuhur bisa melalui perhitungan jam, yakni dengan menghitung berapa jam antara matahari terbit hingga terbenam, yang artinya waktu shalat dzuhur berada di tengah-tengah waktu tersebut
  5. Batas akhir waktu shalat dzuhur yaitu ketika bayangan sesuatu telah sama panjangnya
  6. Disunnahkan untuk menyegerakan sholat dzuhur di awal waktu